You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengajukan enam syarat kepada pengembang reklamasi pulau. Semuanya telah diajukan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta revisi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Kalau saya sih nggak peduli itu punya siapa. Yang penting saya peduli kalau kamu mau bangun harus ikutin syarat yang kami ajukan

"Kalau saya sih nggak peduli itu punya siapa. Yang penting saya peduli kalau kamu mau bangun harus ikutin syarat yang kami ajukan," kata Basuki, Selasa (12/4).

Keenam syarat itu yakni, pertama seluruh pulau yang terbangun sesuai undang-undang harus bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua, fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) diurus pengembang.

Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Ketiga, lima persen dari gross pulau punya DKI. Keempat, DKI minta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Kelima, mesti dibuat satu perusahaan join antara pengembang dengan Pemprov DKI tujuannya untuk memelihara semua saluran. Syarat terakhir yakni zero waste atau sampah harus dikelola dengan baik.

"Lalu sekarang, mana yang salah? Kami mengatur agar bisa memiliki manfaat bagi Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Hingga saat ini kedua raperda itu masih dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1532 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1059 personDessy Suciati